Search

Pendidikan adalah usaha untuk memanusiakan manusia dengan menumbuh kembangkan potensinya. Pendekatan sistem adalah salah satu upaya yang menyeluruh untuk menyelenggarakan pendidikan di berbagai tahap. Tujuan dari pendekatan sistem tersebut adalah untuk memaksimalkan pemenuhan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan di masing- masing tahap pendidikan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjelaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan untuk kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan kedokteran merupakan salah satu sistem pendidikan yang kompleks dan terstruktur dengan tujuan untuk menghasilkan dokter yang kompeten. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran menjelaskan bahwa pendidikan kedokteran sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk menumbuh kembangkan penguasaan, pemanfaatan, penelitian, serta kemajuan ilmu  pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran. Tujuan pendidikan kedokteran salah satunya adalah menghasilkan dokter yang berbudi luhur, bermartabat, bermutu, berkompeten, berbudaya menolong, beretika, berdedikasi tinggi, profesional, berorientasi pada keselamatan pasien, bertanggung jawab, bermoral, humanistis, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial, dan berjiwa sosial tinggi.

Kebutuhan dokter dan dokter hewan di Indonesia semakin meningkat dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Kebutuhan dokter dapat dipenuhi dari institusi penyelenggara pendidikan kedokteran yang dikelola oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta. Saat ini di Sumatra Barat terdapat dua fakultas kedokteran yaitu Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Perguruan Tinggi Negeri) dan Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah (Perguruan Tinggi Swasta). Universitas Negeri Padang (UNP) telah bertransformasi menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Indonesia per 25 November 2021 melalui Peraturan

Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 dan akan terus memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan nasional. Dorongan dalam pembentukan Program Studi Kedokteran dan Fakultas Kedokteran akan memberikan langkah konkrit UNP sebagai satuan pendidikan yang ikut serta dalam pembangunan kesehatan berkelanjutan secara menyeluruh. 7Sejak tahun 2018 hingga saat ini, Rektor UNP melalui Tim Task Force berupaya menyusun berbagai kebutuhan dan kelengkapan dalam penyusunan proposal pengajuan pendirian Program Studi Kedokteran kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Barat telah memberikan rekomendasi pembukaan Program Studi Kedokteran UNP dengan memfasilitasi penyediaan rumah sakit pendidikan utama yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar Bukittinggi. Universitas Andalas sebagai universitas negeri yang sudah memiliki fakultas kedokteran yang terakreditasi unggul, turut memfasilitasi pendirian Program Studi Kedokteran UNP dengan menjadi fakultas kedokteran pembina.

Setelah berdirinya Prodi Kedokteran, Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri Padang, Rektor UNP menugaskan Tim Task Force untuk menyusun berbagai kebutuhan dan kelengkapan untuk pendirian Program Studi Kedokteran Hewan yang nantinya diajukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Fakultas Kedokteran UNP sebagai induk Program Studi Kedokteran Hewan juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa instansi seperti Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Barat, Rumah Potong Hewan Bukittinggi (RPH), Balai Veteriner Bukittinggi, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas, Kebun Binatang Kinantan Bukittinggi, Moosa Farm Kabupaten Solok dan Puskeswan Tanah Datar. Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai universitas negeri yang telah memiliki Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) yang terakreditasi unggul menjadi pendamping pendirian dan penyelenggaraan Prodi Kedokteran Hewan UNP.

Renstra Fakultas