Search

Kompetensi yang akan dicapai oleh dokter lulusan program studi pendidikan dokter UNP mengacu kepada Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang terdiri atas tujuh area kompetensi, yakni:

  1. Profesionalitas yang Luhur
  2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri
  3. Komunikasi Efektif
  4. Pengelolaan Informasi
  5. Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
  6. Keterampilan Klinis
  7. Pengelolaan Masalah Kesehatan

Selain tujuh area kompetensi di atas selanjutnya ditambahkan tiga kompetensi terkait visi misi institusi dan keunggulan program studi. Kompetensi tersebut adalah:

  1. Literasi Teknologi Informasi
  2. Literasi Sains
  3. Manajemen Risiko Kesehatan Bencana Alam

Manajemen risiko kesehatan bencana alam mengacu kepada Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Permendikbud No. 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana. Dokter lulusan program studi pendidikan dokter UNP harus menguasai kemampuan manajemen risiko kesehatan bencana alam tersebut sebagai keunggulan lulusan selain menjadi dokter yang kompeten. Pemenuhan kompetensi tersebut dilaksanakan pada pendidikan kedokteran yang terstruktur dalam tahap akademik dan profesi.

Lulusan Program Studi Pendidikan Dokter UNP pada tahap akademik memperoleh gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.) dan pada tahap profesi memperoleh gelar dokter (dr.) yang unggul di bidang kedokteran sekaligus memiliki kemampuan manajemen risiko kesehatan bencana alam. Dokter lulusan Program Studi Pendidikan Dokter UNP diharapkan mampu melakukan penilaian potensi bencana alam, analisis masalah kesehatan, perencanaan, evaluasi, dan pencegahan perburukan masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat bencana alam.

Lulusan Program Studi Pendidikan Dokter UNP dapat menjadi dokter di layanan primer, bekerja di rumah sakit, tenaga dosen, peneliti, dan terlibat dalam manajemen risiko kesehatan bencana alam. Profil lulusan Program Studi Pendidikan Dokter UNP secara rinci dapat dijelaskan pada tabel di bawah ini:

 

Profil Lulusan Program Studi Pendidikan Dokter UNP

Profesi No Penjelasan Profesi Capaian Pembelajaran Lulusan
Dokter 1 Lulusan memiliki kemampuan untuk bekerja sebagai praktisi di fasilitas kesehatan primer dengan kualitas five star doctor (care provider, decision maker, communicator, community leader, and manager).

  • Care provider; menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif (preventif, kuratif, promotif dan rehabilitatif) dengan kualitas terbaik
  • Decision maker; menghasilkan keputusan dengan pertimbangan kesehatan yang paling efektif dan efisien serta mempertimbangkan masalah pembiayaan kesehatan
  • Communicator; mendorong individu, keluarga dan masyarakat untuk mengambil peran dalam gaya hidup sehat
  • Comunity leader; berperan dalam memimpin masyrakat untuk terlibat aktif dalam kegaiatan komunitas untuk meningkatkan kualitas kesehatan bersama
  • Manager; mampu bekerjasama dengan berbagai multidisiplin sekaligus mengelola layanan kesehatan individu dan masyarakat
a.       Mampu menetapkan tatalaksana yang tepat berdasarkan hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, interpretasi  hasil serta menentukan diagnosis, diagnosis banding dan prognosis penyakit pada pasien.

b.       Mampu merencanakan dan melakukan evaluasi prosedur klinis  sesuai masalah dan kebutuhan pasien.

2 Lulusan memiliki kemampuan      dalam manajemen risiko kesehatan  bencana alam. a.       Mampu menilai potensi bencana alam yang dapat terjadi di daerah rawan bencana, baik dari riwayat bencana alam sebelumnya, maupun dari hasil analisis para ahli terkait bencana alam yang mungkin terjadi.

b.       Mampu menganalisis masalah kesehatan yang berpotensi muncul akibat bencana alam dan mengelompokkan derajat urgensi masalah kesehatan tersebut. 

c.       Mampu merencanakan, menganalisis, mengelola, dan mengevaluasi tingkat kebutuhan tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan serta distribusi sebelum terjadi bencana, untuk mengatasi masalah kesehatan akut dan mencegah perburukkan status kesehatan korban yang terdampak bencana alam.

3 Lulusan memiliki kemampuan merancang, melaksanakan dan   melakukan review penelitian ilmiah di bidang kedokteran dan kesehatan umum, dan manajemen risiko kesehatan bencana alam berbasis bukti (evidence based medicine). a.     Mampu menganalisis, melakukan review  dan menarik kesimpulan dari data serta bukti ilmiah terkait masalah kesehatan umum dan risiko kesehatan bencana alam.

b.     Mampu menguasai IPTEK, memiliki kemampuan riset, dan pengembangan diri.