Search

Lulusan Program Studi Kedokteran Hewan UNP pada tahap sarjana memperoleh gelar Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH.) dan pada tahap profesi memperoleh gelar dokter hewan (drh.) yang unggul di bidang kedokteran hewan sekaligus memiliki kemampuan dalam bidang keamanan pangan dan zoonosis, menjadikan dokter hewan lulusan Program Studi Kedokteran Hewan UNP dapat menjadi leader dalam keamanan pangan dan pengendalian zoonosis.

Lulusan dokter hewan dari Program Studi Kedokteran Hewan UNP dapat menjadi dokter hewan yang memiliki kemampuan menjadi seorang “five star veterinarian” dengan landasan filosofi Kedokteran Hewan yaitu “manusya mriga satwa sewaka” (mensejahterakan manusia melalui kesehatan dan kesejahteraan hewan), terutama dalam bidang pengawasan keamanan pangan dan pengendalian zoonosis. Dokter hewan lulusan Program Studi Kedokteran Hewan UNP mampu melakukan pencegahan dan penanganan penyakit hewan Zoonotik atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya, serta pengawasan keamanan pangan dengan penekanan penjaminan kualitas produk asal hewan (food safety). Lulusan dokter hewan dari Program Studi Kedokteran Hewan UNP mempunyai prospek pekerjaan di bidang veteriner maupun non-veteriner, baik di jajaran pemerintah (Perguruan Tinggi, Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan, Karantina Hewan, Kepolisian), atau sektor swasta (Farmasi, Breeding, Pangan dan Pakan) sebagai manajer, peneliti, akademisi, advokator, dan mampu bekerja secara mandiri sebagai praktisi klinik, wirausahawan, serta terlibat dalam bidang keamanan pangan dan pengendalian zoonosis. Profil lulusan dokter hewan secara rinci dijelaskan sebagai berikut:

  1. Praktisi dan Klinisi: Dokter hewan yang mampu menyediakan layanan kesehatan dan kesejahteraan hewan secara holistik, komprehensif dan menyediakan pengobatan yang berkualitas dan berkesinambungan disertai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan YME, pribadi berkarakter, akhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, bertanggungjawab, cinta tanah air, berkomitmen dan berwawasan internasional.
  2. Peneliti: Dokter Hewan yang berfikir kritis, kreatif dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains veteriner, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan veteriner yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Manajer dan Penyelia: Dokter Hewan yang memiliki kemampuan manajemen kepemimpinan dan komunikasi persuasif di bidang kesehatan dan kesejahteraan hewan, kedokteran Hewan dan terutama di bidang keamanan pangan dan pengendalian zoonosis.
  4. Quality control in food safety and zoonosis: Dokter hewan yang memiliki kemampuan dalam pengawasan keamanan pangan dan pengendalian zoonosis meliputi:
    1. Mampu melakukan pengawasan keamanan pangan dengan penekanan penjaminan kualitas produk asal hewan (food safety).
    2. Mampu melakukan manajemen keamanan produk pangan asal hewan dan produk halal asal hewan.
    3. Memiliki pengetahuan analisis risiko, analisis emerging dan re-emerging disease
    4. Memiliki keterampilan dalam menangani penyakit hewan zoonotik, serta manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis zoonosis.