Medical Education Unit
(MEU)
Medical Education Unit (MEU)
Sebagai konsep paradigma baru pendidikan dokter seluruh fakultas Kedokteran di Indonesia membentuk Pusat Pendidikan Kedokteran Fakultas (P2FK)/Unit Pendidikan Kedokteran/Medical Education Unit (MEU). Medical Education Unit merupakan suatu perangkat Fakultas/Universitas yang bertanggung jawab kepada Dekan/Rektor yang mengemban tugas pokok:
- Mengembangkan kurikulum yang mutakhir dimulai perencanaan kurikulum, sistem penilaian (assessmen), metode pembelajaran dan pengajaran dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran.
- Melakukan pelatihan dan pengembangan tenaga pendidik/ dosen terkait pengembangan kurikulum, perencanaan evaluasi metode pembelajaran dan pengajaran.
- Memberikan rekomendasi terkait pembelajaran kepada program studi pendidikan dokter dan pendidikan profesi dokter.