Search

SELAMAT DATANG DI
Prodi Profesi Dokter Hewan

TENTANG KAMI

Program Studi Kedokteran Hewan (PSKH) dan Program Studi Dokter Hewan (PSDH) Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Padang (FK UNP) didirikan dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan profesi kedokteran hewan di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 04/UN35/EP/2024, Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dibuka pada tahun akademik 2024/2025. Sedangkan Program Studi Dokter Hewan mulai dipersiapkan dengan Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 03/UN35/EP/2024, yang nantinya akan mengikuti kurikulum profesi setelah tahapan pendidikan sarjana selesai.

Meskipun Program Studi Kedokteran Hewan baru berjalan, program studi ini berkomitmen penuh untuk memberikan pendidikan berkualitas di bidang kesehatan hewan, Kesehatan masyarakat veteriner, dan keamanan pangan. Sebagai bagian dari visi universitas yang berfokus pada pengembangan kualitas pendidikan yang unggul, program studi ini didukung dengan kurikulum berbasis kompetensi yang mengutamakan penguasaan ilmu kedokteran hewan dan keterampilan profesional dalam layanan klinik veteriner.

BERITA
DOSEN PRODI PROFESI DOKTER HEWAN
KURIKULUM

Kurikulum

Kurikulum Program Studi Kedokteran Hewan UNP disusun berdasarkan SN-Dikti, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Dokter Hewan Indonesia (SKDHI), Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan (MP2KH), Day One Competency for Veterinarian yang disusun oleh Office International des Epizooties (OIE), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis. Struktur kurikulum terdiri dari mata kuliah umum wajib nasional sebanyak 9 SKS, mata kuliah wajib universitas sebanyak 6 sks,  mata kuliah wajib program studi sebanyak 123 SKS, mata kuliah pilihan 8 SKS, dengan bobot keseluruhan 146 SKS. Daftar mata kuliah dan bobot sks disajikan pada Tabel 1.8 untuk tahap akademik dan Penetapan mata kuliah Program Studi Kedokteran Hewan UNP ini disusun berdasarkan visi dan misi program studi, profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), kebutuhan sekarang, dan masa yang akan datang.

Tahap Pendidikan

Proses pendidikan tahap profesi terdiri atas 39 SKS yang dilaksanakan di rumah sakit hewan, klinik hewan, puskeswan, dan wahana pendidikan lain. Pada pendidikan tahap profesi sistem rotasi stase diberlakukan selama tiga semester. Tahap pertama dilaksanakan di lima stase yakni Reseptir dan Aplikasi Obat, Bedah dan Radiologi, Penyakit Dalam dan Patologi Klinik, Reproduksi dan Kebidanan, dan Laboratorium Diagnostik. Pada tahap ini peserta didik harus mampu mencapai kompetensi dalam melakukan tindakan medis yang lege-artis, menangani sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa akuatik dan hewan laboratorium, mampu melakukan diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologi penyakit hewan, penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik, memiliki kemampuan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, keamanan hayati (biosecuritybiosafety), serta pengendalian lingkungan. Pada masing-masing stase peserta didik akan menjalani berbagai kegiatan pendidikan seperti presentasi kasus, journal reading, dan terlibat dalam semua kegiatan di setiap stase yang ada. 

Asesmen yang dilakukan di setiap stase dapat berupa Objective Structured Clinical Examination (OSCE) dan bentuk asesmen lain sesuai kompetensi yang ingin dicapai. Dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, dosen program studi kedokteran hewan akan bertindak sebagai pembimbing akademik, preseptor, pembimbing skripsi, asesor, dan peran lainnya. Dosen program studi kedokteran hewan adalah dokter hewan yang bergerak sebagai klinisi dan non-klinisi dengan kualifikasi sebagai dokter hewan dengan tambahan pendidikan magister dan atau doktor sesuai peminatan. Dosen non-dokter adalah dosen yang memiliki kualifikasi di bidang terkait yang dibutuhkan dalam pendidikan. Dosen program studi kedokteran hewan diharuskan mengikuti pelatihan secara berkala untuk peningkatan kompetensi sebagai tenaga pengajar.

Matriks Kurikulum

Dalam melaksanakan seluruh tahap pendidikan, Program Studi Kedokteran Hewan FK UNP mengembangkan matriks kurikulum yang menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pembelajaran. Matriks kurikulum tersebut dijelaskan dalam tabel berikut.

Tabel 4. Deskripsi Mata Kuliah Program Studi Dokter Hewan

Dalam melaksanakan seluruh tahap pendidikan, Program Studi Kedokteran Hewan FK UNP mengembangkan matriks kurikulum yang menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pembelajaran. Matriks kurikulum tersebut dijelaskan dalam tabel berikut.

Semester

Kode Mata Kuliah/ Stase

Nama Mata Kuliah/Stase

SKS

I

DRH.63.0001

Reseptir dan Aplikasi Obat

3

DRH.63.0002

Bedah dan Radiologi

4

DRH.63.0003

Penyakit Dalam dan Patologi Klinik

4

DRH.63.0004

Reproduksi dan Kebidanan

4

DRH.63.0005

Laboratorium Diagnostik

4

 

Total SKS

19

II

DRH.63.0006

Diagnostik Patologi

4

DRH.63.0007

Kesmavet dan Epidemiologi*

2

DRH.63.0008

RPH/RPU dan Kedinasan

2

DRH.63.0009

Praktik Lapangan Kesehatan Ruminansia

2

DRH.63.0010

Praktik Lapangan Kesehatan Unggas

2

DRH.63.0011

Praktik Lapangan Kerumahsakitan Hewan Kecil

2

 

Total SKS

14

III

DRH.63.0012

 Praktik Lapangan Kesrawan

1

DRH.63.0013

Praktik lapangan produk pangan asal hewan*

2

 

Praktek Lapangan Profesi  Pilihan

 

DRH.63.0014

*Praktik Lapangan Profesi

2

DRH.63.0015

*Praktik Lapangan Karantina

2

DRH.63.0016

*Praktik Lapangan Hewan Laboratorium

2

DRH.63.0017

*Praktik Lapangan Kesehatan Satwa Liar

2

DRH.63.0018

*Praktik Lapangan Kesehatan Satwa aquatik

2

DRH.63.0019

*Praktik Lapangan Industri Produk Veteriner

2

DRH.63.0020

UASDH

1

 

Total SKS

6

Total SKS

39